Kebijakan akuntansi signifikan |
Significant accounting policies |
|
|
|
Kas dan setara kas termasuk kas dan kas di bank (rekening giro), dan deposito berjangka yang jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan atau kurang pada saat penempatan yang tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya
|
Jika piutang diperkirakan dapat ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang (atau dalam siklus operasi normal jika lebih panjang), piutang diklasifikasikan sebagai aset lancar. Jika tidak, piutang disajikan sebagai aset tidak lancar.
|
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah. Biaya perolehan ditentukan dengan metode Masuk Pertama Keluar Pertama (MPKP). Biaya persediaan terdiri dari seluruh biaya pembelian, biaya konversi, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead produksi berdasarkan tingkat aktivitas normal. Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual dari persediaan dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan penjualan. Penyisihan penurunan nilai persediaan diakui berdasarkan kondisi fisik persediaan dan persediaan yang bergerak lambat dengan mempertimbangkan manfaat masa depan dan nilai realisasi bersih. Berdasarkan SK No. 144.1/SK/WBP/PEN/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Revisi Kebijakan Pedoman Akuntansi, diputuskan bahwa Perusahaan mengganti metode biaya persediaan dengan metode biaya standar. Beban varians dari biaya standar merupakan evaluasi atas jumlah normal atau tidak normal atas pemborosan biaya produksi. Selanjutnya beban varians dari persediaan dikeluarkan dari beban persediaan dan diakui sebagai beban non contributing plant usaha dalam periode terjadinya meliputi: a. Jumlah yang tidak normal atas pemborosan bahan, tenaga kerja atau biaya produksi lainnya; b. Biaya penyimpanan kecuali biaya tersebut diperlukan dalam proses produksi sebelum dilanjutkan pada tahap produksi selanjutnya; c. Biaya administrasi dan umum yang tidak memberikan konstribusi untuk membuat persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini; dan d. Biaya penjualan.
|
|
|
Aset tetap kecuali tanah dan bangunan di pertanggungjawabkan dengan menggunakan model biaya dan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan, jika ada. Aset tetap tanah dan bangunan dinyatakan berdasarkan nilai revaluasi yang merupakan nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi dilakukan dengan keteraturan yang memadai untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan menggunakan nilai wajar pada tanggal laporan. Kenaikan yang berasal dari revaluasi tanah dan bangunan diakui pada penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian komponen ekuitas lainnya, kecuali sebelumnya penurunan revaluasi atas aset yang sama pernah diakui dalam laporan laba rugi, dalam hal ini kenaikan revaluasi hingga sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi tersebut, dikreditkan dalam laporan laba rugi. Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari revaluasi tanah dan bangunan dibebankan dalam laporan laba rugi apabila penurunan tersebut melebihi saldo surplus revaluasi aset yang bersangkutan, jika ada. Surplus revaluasi tanah dan bangunan yang telah disajikan dalam ekuitas dipindahkan langsung ke saldo laba pada saat aset tersebut dihentikan pengakuannya. Jika aset revaluasi tidak mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan, aset tersebut akan direvaluasi paling kurang setiap 3 (tiga) tahun. Penyusutan diakui dengan metode garis lurus dan metode saldo menurun berganda setelah memperhitungkan nilai residu berdasarkan taksiran masa aset tetap yang ditetapkan metode garis lurus terdiri dari Gedung/Pabrik yang estimasi umur ekonomisnya sebesar 20 tahun dan Peralatan dengan estimasi umur ekonomisnya sebesar 4-16, Sedangkan Metode Saldo Menurun Berganda yang terdiri dari perlengkapan kantor dan kendaraan dengan estimasi umur ekonomisnya sebesar 4 tahun Peralatan terdiri dari golongan I, II dan III. Peralatan golongan I adalah peralatan yang merupakan mebel dan peralatan dibuat dari kayu dan rotan, mesin kantor, dan alat komunikasi, dengan masa manfaat 4 tahun. Peralatan golongan II adalah peralatan yang merupakan mebel dan peralatan dibuat dari logam, peralatan yang dipergunakan seperti truk berat, dump trucks, crane bulldozer dan alat berat lainnya, dengan masa manfaat 8 tahun. Peralatan golongan III adalah peralatan yang dibuat dari logam, peralatan yang dipergunakan untuk produksi jangka panjang dengan masa manfaat 16 tahun. Perlengkapan kantor termasuk dalam golongan I dengan masa manfaat 4 tahun. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan ditelaah setiap akhir periode dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi pada saat terjadinya. Biaya biaya lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Kecuali tanah dan bangunan, aset tetap yang dihentikan pengakuannya atau yang dijual nilai tercatatnya dikeluarkan dari kelompok aset tetap, keuntungan atau kerugian dari penjualan aset tetap tersebut dibukukan dalam laba rugi. Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan, termasuk biaya pinjaman yang terjadi selama masa pembangunan yang timbul dari utang yang digunakan untuk pembangunan aset tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang bersangkutan pada saat selesai dan siap digunakan.
|
|
|
|
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menelaah nilai tercatat aset non-keuangan untuk menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah terpulihkan atas suatu aset individual, Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas atas aset. Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan/penghapusan dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakainya, estimasi arus kas masa depan didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa depan belum disesuaikan. Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas) diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan dan rugi penurunan nilai segera diakui dalam laba rugi, kecuali relevan aset tersebut dicatat pada jumlah revaluasian, di mana kerugian penurunan nilai diperlakukan sebagai penurunan revaluasi. Apabila penurunan nilai selanjutnya dipulihkan, jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari jumlah terpulihkannya, namun kenaikan jumlah tercatat tidak boleh melebihi jumlah tercatat yang tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui untuk aset (atau unit penghasil kas) pada tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan rugi penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi, kecuali aset yang bersangkutan dicatat pada jumlah revaluasian, dalam hal ini pembalikan kerugian penurunan nilai diperlakukan sebagai kenaikan nilai revaluasi.
|
|
|
Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang Perusahaan perkirakan menjadi haknya dalam kontrak dengan pelanggan dan tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga. Perusahaan mengakui pendapatan ketika mengalihkan pengendalian barang atau jasa kepada pelanggan. Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa kontrak dengan konsumen melalui pendekatan lima langkah berikut: 1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut: Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang atau jasa yang akan dialihkan Kontrak memiliki substansi komersial Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan 2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan. 3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi potongan penjualan dan pajak pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. 4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual masing-masing dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak. 5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan metode sepanjang waktu atau dengan metode pada suatu waktu tertentu.
|
Laporan keuangan Perusahaan diukur dan disajikan dalam mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana entitas beroperasi (mata uang fungsional). Laporan keuangan Perusahaan disajikan dalam mata uang Rupiah yang merupakan mata uang fungsional. Dalam penyusunan laporan keuangan, transaksi dalam mata uang asing selain mata uang fungsional entitas (mata uang asing) diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap akhir periode pelaporan, pos moneter dalam valuta asing dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Pos-pos nonmoneter yang diukur pada nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur dalam biaya historis dalam valuta asing tidak dijabarkan kembali. Pada akhir periode pelaporan, pos moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs penutup, yaitu kurs tengah BI pada 30 September 2022 dan 31 Desember 2021 sebesar 15.247 USD dan 14.269 USD Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam laba rugi pada periode saat terjadinya.
|
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan Perusahaan (entitas pelapor) a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: i. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama entitas pelapor; ii. memiliki pengaruh signifikan entitas pelapor; atau iii. merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor. b. Suatu entitas berelasi entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut: i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain); ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya); iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama; iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga; v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor; vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a); vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas); atau viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas pelapor Transaksi signifikan yang dilakukan dengan pihak pihak berelasi, baik dilakukan dengan kondisi dan persyaratan yang sama dengan pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada laporan keuangan.
|
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah pajak yang terutang dan pajak tangguhan. Pajak saat terutang berdasarkan laba kena pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain karena pos pendapatan atau beban yang dikenakan pajak atau dikurangkan pada tahun berbeda dan pos pos yang tidak pernah dikenakan pajak atau tidak dapat dikurangkan. Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan keuangan, dan ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas pajak. Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak pasti, tetapi kemungkinan besar akan mengangkibatkan arus keluar dana kepada otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi terbaik atas jumlah ekspektasian yang terhutang. Penilaian berdasarkan pada pertimbangan professional pajak dalam Perusahaan yang didukung dengan pengalaman lalu atas aktivitas tersebut dan dalam kasus tertentu berdasarkan saran pakar pajak independen. Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam perhitungan laba kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal (bukan kombinasi bisnis) dari aset dan liabilitas suatu transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena pajak atau laba akuntansi. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir periode pelaporan dan dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai beban atau penghasilan dalam laba rugi periode, kecuali sepanjang pajak penghasilan yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui, di luar laba rugi (baik dalam penghasilan komprehensif lain maupun secara langsung di ekuitas). Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan ketika memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode masa depan dimana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk diselesaikan atau dipulihkan.
|
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau pembuatan aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman dapat mencakup beban bunga, beban keuangan dalam sewa pembiayaan atau selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat Perusahaan telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya serta pengeluaran untuk aset dan biaya pinjamannya telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya telah selesai. Konstruksi yang termasuk dalam perolehan aset tertentu adalah proyek-proyek pre-financing yang pembangunannya membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.
|
Provisi diakui bila Perusahaan memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, kemungkinan besar Perusahaan diharuskan menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan, dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian yang meliputi kewajibannya. Apabila suatu provisi diukur menggunakan arus kas yang diperkirakan untuk menyelesaikan kewajiban kini, maka nilai tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas. Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi untuk penyelesaian provisi yang diharapkan dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang diakui sebagai aset apabila terdapat kepastian bahwa penggantian akan diterima dan jumlah piutang dapat diukur secara andal.
|
Imbalan pascakerja seperti pensiun, uang pisah dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 (?UU No. 13/2003?). Perusahaan mengakui jumlah liabilitas imbalan pasti neto sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program yang dihitung oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan imbalan tersebut. Perusahaan mencatat tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan persyaratan formal program imbalan pasti, tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik informal entitas. Biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, serta bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui dalam laba rugi. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto yang terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Pengukuran kembali diakui dalam penghasilan komprehensif lain tercermin segera dalam ?saldo laba? dan tidak tidak direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu diakui dalam laba rugi ketika terjadi amandemen program atau kurtailmen, atau ketika Perusahaan mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon, jika lebih dahulu. Bunga neto dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto dengan liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti dibagi menjadi tiga kategori: ? Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya jasa lalu serta keuntungan dan kerugian kurtailmen dan penyelesaian) ? Beban atau pendapatan bunga neto ? Pengukuran kembali Pesangon Perusahaan mengakui pesangon sebagai liabilitas dan beban pada tanggal yang lebih awal di antara: a. Ketika Perusahaan tidak dapat lagi menarik tawaran atas imbalan tersebut; atau b. Ketika Perusahaan mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK No. 57 dan melibatkan pembayaran pesangon. Perusahaan mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan mengukur dan mengakui perubahan selanjutnya, sesuai dengan sifat imbalan kerja. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Perusahaan memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti penghargaan kerja dan cuti panjang, kepada para karyawan kuncinya. Biaya untuk menyediakan imbalan ini ditetapkan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Metode ini merefleksikan jasa yang diserahkan oleh karyawan hingga tanggal penilaian dan memperhitungkan asumsi terkait proyeksi gaji karyawan. Imbalan kerja jangka panjang lainnya termasuk biaya jasa kini, biaya bunga, biaya jasa lalu dan pengakuan keuntungan dan kerugian aktuarial. Keuntungan dan kerugian aktuarial dan biaya jasa lalu diakui dalam laba rugi tahun berjalan.
|
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan. Laba per saham dilusian dihitung dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang telah disesuaikan dengan dampak dari semua efek berpotensi saham biasa yang dilutif. Jika jumlah saham biasa atau instrumen keuangan berpotensi saham biasa yang beredar meningkat sebagai akibat dari kapitalisasi, penerbitan saham bonus atau pemecahan saham, atau menurun sebagai akibat dari penggabungan saham, perhitungan laba per saham dasar dan dilusian untuk seluruh periode yang disajikan harus disesuaikan secara retrospektif.
|
|
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan laporan internal mengenai komponen dari Perusahaan yang secara regular ditelaah oleh ?pengambil keputusan operasional? dalam rangka mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen operasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); b. yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan c. dimana tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi sumber daya dan penilaian kinerja mereka terfokus pada kategori dari setiap produk.
|
|
|
Model bisnis mengacu pada bagaimana aset keuangan dikelola bersama untuk menghasilkan arus kas untuk Perusahaan. Arus kas mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat agregasi di mana kelompok aset dikelola bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bergantung pada niat manajamen pada instrumen individual. Perusahaan menilai model bisnis pada aset keuangan setidaknya pada tingkat lini bisnis atau pada di mana terdapat variasi mandat/tujuan dalam lini bisinis, pada lini bisnis produk atau pada tingkat desk yang lebih granular (misalnya sub-portofolio atau sub-lini bisnis). Penentuan model bisnis dilakukan dengan mempertimbangkan semua bukti relevan yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada: - Bagaimana kinerja bisnis dan aset keuangan yang ada di dalam unit bisnis itu dievaluasi dan dilaporkan kepada manajemen. Tingkat pemisahan yang diidentifikasi PSAK 71 harus konsisten dengan bagaimana portofolio aset dipisahkan dan dilaporkan kepada manajemen; - Risiko yang mempengaruhi kineja unit bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam unit bisnis itu dan khususnya bagaimana risiko itu dikelola; dan - Bagaimana manajer unit bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang dikumpulkan). Penentuan model bisnis dilakukan berdasarkan skenario yang diperkirakan akan terjadi oleh Perusahaan dan tidak dalam kondisi sangat tertekan atau kondisi terburuk. Jika aset dijual dalam kondisi yang tidak diharapkan oleh Perusahaan untuk berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset keuangan yang ada dalam portofolio tidak disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi tersebut harus dipertimbangkan untuk aset yang diperoleh di masa mendatang. Perubahan pada model bisnis atau pengenalan model bisnis baru ditentukan melalui proses persetujuan unit bisnis baru.
|
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur (orderly transaction) antara pelaku pasar (market participants) pada tanggal pengukuran di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan dimana Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut. Jika tersedia, Perusahaan mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Suatu pasar dianggap aktif jika transaksi atas aset dan liabilitas terjadi dengan frekuensi dan informasi penentuan harga secara berkelanjutan. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, Perusahaan menggunakan teknik peniliaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi dan relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Teknik penilaian yang dipilih menggabungkan semua faktor yang diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam penentuan harga transaksi. Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen keuangan pada saat pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar dari pembayaran yang diberikan atau diterima. Jika Perusahaan menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan awal berbeda dengan harga transaksi dan nilai wajar tidak dapat dibuktikan dengan harga kuotasian di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik atau berdasarkan teknik penilaian yang hanya menggunakan data dari pasar yang dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen keuangan pada saat pengakuan awal disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan antara nilai wajar pada saat pengakuan awal dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal, perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi berdasarkan umur dari instrumen tersebut namun tidak lebih lambat dari saat penilaian tersebut didukung sepenuhnya oleh pasar yang dapat diobservasi atau saat transaksi ditutup.
|
Laporan keuangan Perusahaan diukur dan disajikan dalam mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana entitas beroperasi (mata uang fungsional). Laporan keuangan Perusahaan disajikan dalam mata uang Rupiah yang merupakan mata uang fungsional. Dalam penyusunan laporan keuangan, transaksi dalam mata uang asing selain mata uang fungsional entitas (mata uang asing) diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap akhir periode pelaporan, pos moneter dalam valuta asing dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Pos-pos nonmoneter yang diukur pada nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur dalam biaya historis dalam valuta asing tidak dijabarkan kembali. Pada akhir periode pelaporan, pos moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs penutup, yaitu kurs tengah BI pada 30 September 2022 dan 31 Desember 2021 sebesar 15.247 USD dan 14.269 USD Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam laba rugi pada periode saat terjadinya.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Biaya dibayar dimuka merupakan biaya yang telah dibayar namun pembebanannya baru akan dilakukan pada periode yang akan datang, seperti premi asuransi dibayar dimuka, bunga dibayar dimuka, dan sewa dibayar dimuka. Biaya dibayar dimuka diamortisasi sesuai dengan masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Biaya emisi obligasi merupakan biaya transaksi yang harus dikurangkan langsung dari hasil emisi dalam rangka menentukan hasil emisi bersih obligasi. Selisih antara hasil emisi bersih dengan nilai nominal merupakan diskonto atau premium dan diamortisasi selama jangka waktu obligasi yang bersangkutan. Biaya emisi saham disajikan sebagai bagian tambahan modal disetor dan tidak diamortisasi.
|
Klasifikasi Aset Keuangan Sesuai dengan PSAK 71, terdapat tiga klasifikasi pengukuran aset keuangan: i. Biaya perolehan diamortisasi; ii. Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI); iii. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori tersebut di atas berdasarkan model bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki dan karakteristik arus kas kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Aset keuangan dapat diukur dengan biaya perolehan diamortisasi hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk tujuan mendapatkan arus kas kontraktual (held to collect); dan - Kriteria kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu menghasilkan arus kas yang merupakan pembayaran pokok dan bunga semata (SPPI ? Solely Payments of Principle and Interest) dari jumlah pokok terutang. Aset keuangan Perusahaan terutama terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, dan tagihan bruto kepada pelanggan, dan aset lainnya ? kas di bank yang dibatasi penggunaannya, yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada FVOCI dan FVTPL Klasifikasi Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas Klasifikasi sebagai liabilitias atau ekuitas nstrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan atau ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Instrumen ekuitas Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset Perusahaan setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan dicatat sebesar hasil penerimaan bersih setelah dikurangi biaya penerbitan langsung. Pembelian kembali instrumen ekuitas Perusahaan (saham treasuri) diakui dan dikurangkan secara langsung dari ekuitas. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan atau pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan tersebut tidak diakui dalam laba rugi. instrumen keuangan majemuk Bagian komponen instrumen keuangan majemuk (obligasi konversi) yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liailitas keuangan dan instrumen keuangan. Opsi konversi yang akan diselesaikan dengan pertukaran sejumlah kas atau aset keuangan lainnya untuk sejumlah instrumen ekuitas Perusahaan yang telah ditetapkan merupakan instrumen ekuitas. Pada tanggal penerbitan, nilai wajar komponen liabilitas diestimasikan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen non-konversi serupa. Jumlah ini dicatat sebagai liabilitas dengan dasar biaya diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif sampai dihentikan pengakuannya pada saat konversi atau pada tanggal jatuh tempo instrumen. Opsi konversi yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas ditentukan dengan mengurangkan jumlah komponen liabilitas dari nilai wajar instrumen majemuk secara keseluruhan. Jumlah ini diakui dan dicatat dalam ekuitas, neto setelah dampak pajak penghasilan, dan selanjutnya tidak diukur ulang. Sebagai tambahan, opsi konversi yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas akan tetap di dalam ekuitas hingga opsi konversi belum dieksekusi, dalam kasus tersebut, jumlah yang diakui di ekuitas akan dialihkan ke ?tambahan modal disetor?. Ketika opsi konversi masih tidak dieksekusi pada tanggal jatuh tempo obligasi konversi, jumlah yang diakui di ekuitas akan dialihkan ke saldo laba. Tidak ada keuntungan atau kerugian yang diakui di laba rugi pada saat konversi atau kadaluarsa opsi konversi. Biaya transaksi yang berasal dari penerbitan obligasi konversi dialokasikan ke liabilitas dan komponen ekuitas sebesar proporsi terhadap alokasi hasil bruto. Biaya transaksi terkait komponen ekuitas diakui secara langsung di ekuitas. Biaya transaksi terkait komponen liabilitas diperhitungkan dalam jumlah tercatat komponen liabilitas dan diamortisasi sepanjang umur obligasi konversi menggunakan metode suku bunga efektif. Liabilitas keuangan Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL atau pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat untuk penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan, kontrak jaminan keuangan yang diterbitkan oleh Perusahaan, dan komitmen yang diterbitkan oleh Perusahaan untuk memberikan pinjaman dengan tingkat bunga di bawah pasar diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang diungkapkan di bawah ini Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi Liabilitas keuangan yang bukan merupakan 1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Liabilitas keuangan Perusahan sebagian besar merupakan utang bank, utang usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang obligasi dan liabilitas sewa yang diklasifikasikan sebagai liabiltas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan tidak mempunyai liabilitas keuangan pada FVTPL.
|
|
|
|
|
|